ILMU
KALAM
Pengertian
ilmu kalam
Menurut ahli ilmu shorof kata
“ilmu” berasal dari kata dasar ’alima,
ya’lamu, ’ilman (علم, يعلم, علما) dengan wazan fa’ila, yaf’alu (فعل, يفعل) yang berarti,
mengerti, memahami benar-benar. Lha... sedangkan menurut kamus
Bahasa Indonesia ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun
secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan
gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu. (2) nah... sedangkan kata
kalam berasal dari bahasa Arab الكلام yang mengandung arti الاقوال
yaitu perkataan. (3) . jadi bila anda gagung kata ilmu kalam
maka anda dapat mengartikan menurut bahasa ilmu kalam itu artinya ilmu
perkataan.
pendapat anda
didukung oleh pendapat Fadli Said Annadwi dalam terjemahan kitab Fathul
Majid menuturkan bahwa ilmu kalam
artinya ilmu pembicaraan, karena dengan membicarakan, pengetahuan-pengetahuan
akan menjadi jelas dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang-undang
berarti membicarakan kepercayaan yang benar dan dapat ditanamkan dalam hati
manusia. Disebut ilmu kalam sebab dalam ilmu tauhid itu pembahasannya yang
paling berat dan paling banyak menjadi diskusi dan musyawarah adalah masalah
sifat kalam Allah swt. Karena maka ilmu disebut ilmu kalam.
nah sekarang
kira-kira menurut anda dari uraian diatas kesimpulannya menurut bahasa ilmu
kalam berarti apa ? nah luangkan waktu sejenak untuk menuliskan jawaban anda
pada kolom berikut ini
Nah untuk
melengkapi pengetahuan kita tentang pengertian ilmu kalam menurut baiklah
sekarang akan diuraikan pengertian ilmu kalam menurut istilah. Para ulama kalam
berbeda-beda dalam merumuskan pengertian ilmu kalam. Berikut ini beberapa
rumusan pengertian ilmu kalam menurut para pakar ilmu kalam :
Menurut Syekh Abu Zaid Al
Qairuni dalam kitabnya ”Alfawaqihah addiwani” ilmu kalam secara istilahiyah yaitu :
A.
الْعِلْمَ يُبْحَثُ فِيهِ عَنْ ذَاتِ
اللَّهِ تَعَالَى وَصِفَاتِهِ وَأَحْوَالِ الْمُمْكِنَاتِ فِي الْمَبْدَإِ
وَالْمَعَادِ عَلَى قَانُونِ الْإِسْلَامِ
”Ilmu yang membahas Dzat dan sifat
Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan
masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan
perundang-undangan Islam (Al Qur’an dan
Hadist). (Alfawaqihah addiwani, juz 1 hal. 139).
Sejalan dengan definisi tersebut
Muhammad Ismail Assyarbini mendefinsikan
bahwa ilmu kalam yaitu :
B. علم يبحث فيه عن ذات الله تعالى، وذات
رسله من حيث ما يجب لهم، وما يجوز، وما يستحيل فى حقهم
“Ilmu yang didalamnya membahas
tentang hakikat Dzat Allah, Rasulnya, apa saja yang wajib, jaiz dan mustahil
baginya ” (Muhammad Ismail Assyarbini juz 1 hal 525)
Berkaitan
dengan definisi tersebut Ibnu Khaldun dalam kitab Muqoddimahnya menuturkan
bahwa ilmu kalam adalah
C. علم
الكلام
علم
يتضمن الحجاج عن العقائد الإيمانية، بالأدلة العقلية
ilmu kalam
adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah
imani yang diperkuat dengan dalil-dalil
rasional. (Muqadimah, juz 1 hal. 264)
Apabila memperhatikan beberapa
definisi tersebut diatas maka ilmu kalam adalah ilmu yang obyek pembahasannya
adalah aqidah Islamiyah dengan menggunakan pendekatan filsafat atau
logika/rasio disamping dalil-dalil naqli yaitu Al Qur’an dan Hadits
b. Sejarah
munculnya ilmu kalam
Tahukah anda
bahwa penggunaan nama ilmu kalam ini sangat relevan dengan
sejarah munculnya ilmu kalam. Jaman dulu pada
masa khalifah Kholifah Usman bin Affan pernah terjadi gejolak politik yang luar
biasa besarnya. Yaitu perang saudara yang sampai akhirnya Usman bin Affan yang menjadi kholifah atau
presiden saat itu meninggal dunia pada saat terjadi kerusuhan perang saudara.
Beliau usman bin affan di bunuh pada saat sedang membaca al Qur’an. Kerusuhan
berlanjut hingga pada masa kholifah Ali bin Abi Thalib, yang pada akhirnya terjadi
perpecahan dikalangan umat Islam, mereka ada yang kontra dengan khlifah Ali bin
Abi Thalib dan ada pula yang pro. Mereka yang kontra menamakan diriya kelompok
Khawari dan yang pro menamakan dirinya kelompok
Syi’ah. Dua kelompok ini saling mengkafirkan satu sama lain. Mereka
mengkaim bahwa dirinya yang paling benar. Untuk mempertahan argumennya kedua
kelompok ini menggunakan logika kalam. Nah para ahli sejarah menjelaskan bahwa
dari sinilah asal usul ilmu kalam itu muncul.
B. Fungsi Ilmu
Kalam
Ilmu kalam
berfungsi sebagai ilmu yang dapat mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada
diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalam adalah
rasio yang didukung dengan Al Qur’an dan Hadist. Sekuat apapun kebenaran
rasional akan dibatalkan jika memang berlawanan dengan Al Qur’an Hadits.
Ilmu kalam juga berfungsi sebagai
pengendali ilmu tasawuf, Oleh karena itu jika timbul suatu aliran yang
bertentangan dengan aqidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang bertentangan
dengan Al Qur’an dan As-Sunnah hal itu merupakan suatu penyimpangan atau
penyelewengan. Jika bertentanan atau tidak pernah diriwayatkan oleh ulama ulama
salaf hal itu harus ditolak (Solihin, 2008:99)
Berikut ini Saya
akan menjelaskan beberapa fungsi dari Ilmu Kalam :
1. Memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis (diterima apa adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
2. Menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
3. Turut menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam, khususnya ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen (berbeda-beda).
Ketiga fungsi tersebut menegaskan bahwa ilmu
kalam merupakan penguat landasan bangunan akidah umat Islam yang komprehensif,
dan penjaga dari penyimpangan teologis akibat akulturasi budaya dengan
keyakinan agama lain.1. Memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis (diterima apa adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
2. Menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
3. Turut menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam, khususnya ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen (berbeda-beda).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar